Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Inilah Daftar 73 Investasi Bodong yang Dilarang OJK, April 2019

Inilah Daftar 73 Investasi Bodong yang Dilarang OJK, April 2019

 

Massakata diperkirakan akan berhati-hati dan meningkatkan laporan alamat pengawasannya tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang baru saja dirilis pada hari Minggu, 04/19. Seperti dilansir Liputan6.com, OJK telah meluncurkan 73 kegiatan komersial yang seharusnya membahayakan masyarakat.

Ketua Kelompok Kerja Peringatan Investasi, Tongam L.tobing mengajukan banding kepada publik untuk terus merawat dengan mempertimbangkan semakin banyaknya perusahaan investasi ilegal.

Perusahaan mampir kegiatannya terdiri dari beberapa jenis bidang bisnis, detailnya adalah;

• 64 Trading Forex tanpa izin

• 5 Investasi uang tanpa izin

• 2 Multi Level Marketing tanpa izin

• 1 Investasi Perkebunan

• 1 Investasi Cryptocurrency.

Dan, inilah daftar  73 perusahaan investasi ilegal yang telah Satgas Waspada Investasi hentikan terdiri dari beberapa jenis, berikut merupakan perinciannya:

1. Acyfx

2. Acy Asia

3. Siembah

4. Exness Lab

5. Orbex

6. Admiral Market

7. Informasi Broker Forex

8. Axiory

9. Oanda

10. Purple Trading

11. CFD Galaxy

12. HQ Broker

13. Capital XP

14. Gkfx

15. Gkfx Prime

16. Think Markets

17. FX Trading

18. Fin Maxbo

19. Expert Option

20. FXCM

21. Alpari Asia

22. Trade Station

23. Forex Time

24. Binary Option Expert

25. Plus 500

26. Plus 500

27. Sentra Egold

28. Fondex

29. Fondex

30. Idnfbs Asia

31. Mrforex

32. Salma Forex

33. Indobinary Trader

34. Ig

35. Firstwood Fx Indonesia

36. Lite Forex

37. Top Rated Forex

38. Xtb

39. Hycm

40. Trade 12

41. Fx Broker

42. Fp Markets

43. Iki Fx

44. Torrentfx

45. Fin8ity

46. Traders Trust

47. Igofx

48. Fxtm

49. Forexadana

50. Foreksadana

51. Forexmrg

52. Royal Forexindo

53. Imperial Changer

54. Ttcm Indonesia

55. tradeforex

56. IDX Capital

57. Forexbase Camp

58. Forex Broker Pro (IB FXCMIndonesia)

59. FBS

60. FBS

61. Indogolden Futures

62. Lippo Forex

63. GCG Asia/ GCG AsiaIndonesia/

64. Magnus Capital Center

65. PT Inta Trans Aksi

66. King Capital Management

67. Invest Primary “PASTI”

68. Harbour Malaysia Group

69.Mitra Bisnis HIPO (Himpunan Pengusaha Online Internasional)

70. PT Affor Neo Jaya

71. ECSmart Indonesia

72. Kampung Kurma

73. GoDigit/ GoDigit Technology Pte Ltd

Bagaimana, apakah Anda salah satu klien dari perusahaan-perusahaan ini? Jika demikian, segera hubungi pihak-pihak terkait untuk menjamin dana mereka.