Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Nah Loh! Bitcoin Dilarang di Negara-negara Ini

    Salah satu Uang Crypto paling populer di dunia, Bitcoin sebenarnya kontroversi sejak awal 2009. Bitcoin dikritik karena volatilitas yang tinggi. Berikutnya, transaksi gelap yang diduga untuk konsumsi yang sangat tinggi listrik untuk pertambangan.

Bitcoin Dilarang di Negara-negara Ini


Tapi Bitcoin mulai melihat sekilas beberapa negara berkembang yang membuat penyimpanan alternatif aset yang aman selama ekonomi, pandemi badai.

Dikutip dari EURONWS, ada banyak orang yang beralih ke cryptomoned untuk investasi. Tapi keadaan koin crypt bervariasi di berbagai negara.


Sejumlah negara secara merata melarang penggunaan Bitcoin sebagai alat transaksi. Bahkan pemerintah negara itu juga mengancam hukuman berat oleh siapa saja yang melakukan penggunaan cryptomonecura.


Berikut adalah daftar:


Aljazair

Negara ini melarang cryptomoned sejak diratifikasi oleh UU Keuangan pada 2018. Masyarakat dilarang pembelian, penjualan, penggunaan atau menyimpan mata uang.


Bolivia.

Bolivia telah dilarang orang dari menggunakan Bitcoins pada tahun 2014. Bank Sentral Bolivia telah mengeluarkan kebijakan melarang penggunaan koin yang tidak diatur oleh negara.

Negara ini telah mengeluarkan peraturan untuk melarang pertambangan. Kemudian, orang Cina juga diminta untuk meninggalkan pasar aset digital.

Deputi Direktur Kantor Perlindungan Konsumen Keuangan Bank Populer of China (PBOC) Yin Youuping mengatakan bahwa Crypto adalah aset spekulatif bagi masyarakat untuk berhati-hati.

Saat ini Bank Sentral ingin meluncurkan mata uang di negara ini. Ini adalah untuk transaksi masyarakat Cina untuk dipantau dengan baik.


Kolumbia

Negara ini juga melarang alat transaksi Bitcoin One. Keuangan Superintendecia mengeluarkan larangan dari Bitcoin untuk berinvestasi bahkan penyimpanan.


Mesir

Badan penasehat di negara ini mengeluarkan dekrit keagamaan di tahun 2018. Berikutnya, disebut Bitcoin operasi sebagai 'murni' atau sesuatu yang dilarang berdasarkan hukum Islam.

hukum Bank Mesir juga melarang perdagangan atau promosi Crypto uang tanpa izin dari Bank Sentral.


Indonesia

Bank Indonesia (BI) memancarkan aturan yang berkaitan dengan penggunaan cryptomoned, termasuk Bitcoin. Intinya adalah alat pembayaran yang sah di Indonesia, hanya Rupiah.


Iran

Bank sentral Iran untuk melarang perdagangan mata uang crypt diekstrak luar negeri. Sekitar 4,5% dari pertambangan Bitcoin di dunia terjadi di Iran. Bahkan pendapatan bisa mencapai US $ 1 miliar.

Iran Otoritas juga mengeluarkan pertambangan Bitcoin untuk larangan sampai dengan 22 September. Hal ini karena proses penambangan lebih dari 2GW dari jaringan nasional yang menyebabkan power supply terus menurun.


Nepal

Banco Rastra de Nepal mengeluarkan pernyataan Bitcoin jika itu ilegal di Agustus 2017.


Utara Makedonia.

Negara ini adalah negara-satunya di Eropa yang melarang cryptomoneza sebagai Bitcoin untuk Ethereum.


Rusia

Sebelumnya cryptomoned tidak dilarang di Rusia. Tapi Presiden Rusia Vladimir Putin menyatakan bahwa cryptomonecura terkait dengan kegiatan kriminal.


Turki

Ketika nilai Lira Turki jatuh banyak orang yang datang ke Bitcoin Turki. Tapi pada tanggal 16 April, 2021, Bank Sentral Republik Turki mengeluarkan larangan tentang penggunaan cryptomonecura, termasuk Bitcoin.


Orang Vietnam

Bank Negara Vietnam mengatakan penerbitan, pasokan dan penggunaan Bitcoin atau uang kriptografi lainnya adalah ilegal. Jika ada masyarakat yang membandel, bisa dikenakan denda hingga 150 juta dong sampai 200 juta dong.

Tapi jika Bitcoin digunakan sebagai aktif, tidak ada larangan dari pemerintah.