Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Panduan Lengkap Cara Bayar Tilang Lewat Atm Bni

Sudah tahukah anda bahwa pembayaran denda tilang dapat dilakukan lewat ATM? Kini, pembayaran via ATM memang menjadi alternative anggun khususnya bagi pelanggar yang sibuk dan tidak dapat menyempatkan waktu untuk ikut sidang. Setelah sebelumnya pembayaran tilang dapat dilakukan melalui ATM BRI, kini pembayaran tilang juga dapat dilakukan via ATM BNI. Tentu saja ini semakin memudahkan banyak orang. Lalu, bagaimanakah cara bayar tilang lewat ATM BNI? Apakah sama dengan pembayaran via ATM BRI? Inilah yang akan kita bahas selengkapnya dalam artikel ini.
Sudah tahukah anda bahwa pembayaran denda tilang dapat dilakukan lewat ATM Panduan Lengkap Cara Bayar Tilang Lewat Atm Bni

Bayar Tilang Via ATM BNI Lebih Praktis

Sebelum membahas lebih detail cara membayar denda tilang lewat ATM BNI, kalian harus tahu dulu beberapa hal penting. Pertama, pastikan anda mendapat slip biru sehingga dapat eksklusif membayar tilang lewat ATM. Kemudian, membayar tilang lewat ATM juga sangat bermanfaat. Selain lebih cepat prosesnya, kalian dapat eksklusif mengambil STNK atau SIM yang ditahan oleh polisi. Untuk problem waktu, terang hal ini sangat efisien sebab tidak mengharuskan anda menghadiri persidangan tilang. Jadi, bagi anda nasabah BNI yang terkena tilang, jangan ragu untuk membayar tilang via ATM BNI.

Langkah-langkah Membayar Denda Tilang Melalui ATM BNI

Mungkin banyak dari kalian yang sudah tahu tata cara pembayaran tilang via ATM BRI. Ternyata, pembayaran tilang via ATM BNI juga tak jauh beda. Hanya saja ada beberapa sajian yang berbeda pada mesin ATM BRI dan BNI. Itulah kenapa kalian harus menyimak cara bayar tilang lewat ATM BNI. Langkah-langkah yang benar yakni sebagai berikut ini:

1. Pertama, pastikan anda mempunyai ATM BNI

2. Setelah itu, mintalah nomor tilang anda ke petugas polisi yang menilang. Nomor inilah yang akan kita gunakan untuk membayar tilang via ATM.

3. Setelah itu, eksklusif pergi ke ATM BNI terdekat. Saat ini, ATM BNI sudah cukup banyak di mana-mana.

4. Kemudian, masukkan kartu ATM BNI yang anda miliki

5. Selanjutnya, masukkan PIN ATM BNI anda dengan benar. Jika hingga salah 3x, ATM akan otomatis terblokir dan harus diurus di bank kawasan pembuatan rekening.

6. Pada halaman utama, silahkan pilih Transaksi Lain

7. Langkah selanjutnya yakni dengan menentukan sajian Pembayaran

8. Kemudian, carilah sajian untuk pembayaran tilang

9. Anda akan diminta untuk memasukkan nomor tilang dari petugas polisi yang menilang anda

10. Sekarang, anda dapat melihat tampilan di layar mesin ATM wacana isu tilang anda termasuk nama dan nominal denda tilang

11. Silahkan ikuti petunjuk hingga selesai

12. Jika sudah, jangan lupa untuk mencetak struk pembayaran dan simpan

13. Terakhir, jangan lupa ambil dan simpan kembali kartu ATM BNI anda

Itulah cara bayar tilang via ATM BNI. Cukup mudah, bukan? Setelah pembayaran selesai, kini kalian dapat menemui petugas tilang dan menyerahkan bukti pembayaran tadi. Setelah dicek petugas, barang bukti sitaan menyerupai STNK atau SIM pun boleh diambil segera.

Dengan cara bayar tilang lewat ATM BNI yang sangat simpel ini, kalian tidak perlu mengantri usang untuk sekedar mengikuti sidang dan membayar denda tilang. Apalagi kalau kalian tidak dapat izin kerja sebab sidang tilang dilakukan ketika hari kerja. Mudah-mudahan bermanfaat bagi kalian yang masih gundah untuk membayar tilang via ATM BNI.